Kasus Dugaan Korupsi

Oleh: Hari Murti, S. Sos. 

ilustrasi korupsi
Mari kita artikan ketiga kata dalam judul tersebut satu per satu. Kasus adalah ‘keadaan yang sebenarnya dari suatu urusan atau perkara; keadaan atau kondisi khusus yang berhubungan dengan seseorang atau suatu hal; soal; perkara. Lalu, dugaan, adalah ‘hasil dari perbuatan menduga; sangkaan; perkiraan; taksiran; tidak diduga sama sekali’. Kemudian, korupsi adalah ‘penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain’. Kalau urutan katanya adalah kasus dugaan korupsi, maka makna dari urutan kata tersebut kira-kira adalah perkara yang merupakan hasil dari menduga terjadinya penyelewengan keuangan negara. 

Ada pertanyaan, setidaknya untuk diri saya pribadi, yang tampaknya belum mendapat jawaban seputar urutan ketiga kata tersebut. Pertanyaannya adalah mana yang lebih tepat urutan katanya, kasus dugaan koupsi atau dugaan kasus korupsi? Mana yang lebih tepat : Si Pulan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi atau si Pulan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi? Ini cukup pelik. Oleh karena itu, tulisan ini lebih sebagai pertanyaan atas urutan kata yang manakah yang lebih benar, bukan jawaban  atas pertanyaan urutan manakah yang lebih benar. 

 Jika kita menggunakan urutan pertama, maka urutan kata itu kira-kira artinya adalah ‘perkara yang merupakan hasil dari perbuatan menduga telah terjadinya korupsi oleh si Pulan’. Jika urutan kedua yang digunakan, maka kira-kira artinya adalah ‘hasil dari perbuatan menduga atas perkara penyelewengan uang negara  oleh si Pulan’. Rasanya kedua urutan itu benar. Namun, jelas bahwa perasaan benar itu lebih karena ke-pelik-an susunan kalimat yang kemudian menimbulkan rasa malas untuk mengupasnya sampai dalam, bukan karena keduanya memang urutan yang benar sesuai tata bahasa Indonesia. Pasti, salahsatunya ada yang salah urutannya. Jadi, tulisan ini adalah sebagai bentuk “pemberontakan” atas diri sendiri yang terlalu tidak percaya diri untuk berpikir sendiri tentang urutan mana yang lebih benar. Pendeknya, tulisan ini  bukan untuk “memberontak” atas urutan ketiga kata tersebut.  

Urutan yang sering digunakan oleh media massa ketika memberitakan korupsi adalah urutan yang pertama, yaitu kasus dugaan korupsi. Urutan ini digunakan oleh bahkan media-media massa nasional (cetak dan elektronik) yang terkenal cukup baik dan benar dalam menggunakan bahasa. Persoalannya, di sisi lain, bahasa di media massa juga sering dikritik. Walaupun saya yakin bahwa peng-urut-an ketiga kata tersebut telah melalui kajian kebahasaan yang dalam oleh media massa, ada tuntutan pada mereka untuk menjelaskan mengapa urutannya seperti itu? Dalam soal bahasa, batin kita tidak puas jika kebenaran dalam berbahasa (tata kalimat) diberikan dalam bentuk yang sudah jadi. Batin kita menuntut alasan mengapa urutannya seperti itu. Nah, setelah ada penjelasan, barulah batin kita menjadi byar luar dalam.

Kolom Tinjauan Bahasa adalah kolom jawaban atas persoalan kebahasaan. Namun, penulis bukan selalu dalam posisi menjawab pertanyaan. Penulis juga sering dalam posisi   bertanya. Oleh karena itu, tentunya melalui media massa juga, penting sekali menjawab pertanyaan mengapa urutan katanya bukan dugaan kasus korupsi, tetapi kasus dugaan korupsi. Urutan kasus dugaan korupsi, setidaknya dalam pandangan saya pribadi juga, adalah jawaban yang sudah benar dan sudah jadi. Maka, akan sangat baik jika pertanyaannya lebih dalam, yaitu mengapa urutannya kasus dugaan korupsi? ***

*Dikutip dari Analisa

0 comments:

Post a Comment